Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba’diyah, seberapa penting?

Pada hari kiamat nanti orang-orang yang berada akan bertanya kepada mereka yang berada dalam neraka saqor. Mungkin redaksinya seperti ini, “lo.. kok kalian aa di neraka saqor, kenapa nih?” Lalu mereka dengan jujur menjawab “Karena kamai dulunya bukan bagian dari mereka yang rajin melaksanakan sholat”

Dialog semacam ini direkam oleh al-Qur’an dalam suarat al-Muddassir ayat 42 sampai seterusnya. Memang benar, dan memang al-Qur’an tidak akan pernah mengabarkan atau bercerita tentang sesuatu yang salah. Itu al-Qur’an lo, bukan koran.

Perkara sholat adalah perkara pertama yang akan Allah tanya nanti di hari kiamat, jika sholat ini bagus, insya Allah perkara lainnya juga bisa bagus, namun jika perkara sholat ini bermasalah, jangan heran jika perkara lainnya juga bisa ikut jelek. Jika sudah demikan jangan pernah menyalahkan orang lain, caci makilah dirimu sendiri.

Bagi mereka yang sekarang sudah terbiasa sholat lima waktu, Alhamdulillah. Itulah kenikmatan diatas kenikmatan, namun ada hal juga harus diingat bahwa tidak yang tahu apakah sholat yang kita kerjakan itu sudah sempurna atau belum. Ini perkara ghoib, janganlah kiranya terlalu yakin bahwa sholat-sholat itu sudah diterima, namun buatlah jiwa ini selau merasa takut, ‘jangan-jangan’ sholat-sholat tidak diterimah, sehingga dari sini akan muncul kehati-hatian bagi kita ketika melaksanakan sholat berikutnya.


Kehati-hatian itulah yang mendorong kita membutuhkan suatu hal yang dengannya bisa membantu nilai dari sholat-sholat wajib kita jika saja sholat-sholat itu ternyata bermasalah.

Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba’diyah

Sholat ini adalah sholat sunnah yang waktu mengerjkannya sangat berkaitan dengan waktu sholat wajib.

Qobliyah itu adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum sholat wajib, para ulama’ mengatakan bahwa hal ini bertujuan sebagai pemanasan agar ketika mengerjakan sholat wajibnya badan kita sudah segar. Jika pemain bola kaki itu juga sangat membutuhkan pemansan agar bisa bermain lebih kuat dalm pertandingan, maka ini juga berlaku untuk sholat. Setelah bangun maam, mungkin badan kita masih kerasa lemes, mata masih redup, dan lainnya, sehingga membutuhkan sebuah penasan agar degannya badan kita lebih seger, maka dalam hal ini Rosul saw. meminta kita untuk bisa memulainya dengan shoalt sunnah dua reka’at sebelum subuh.

Sedangkan ba’diyah adalah sholat sunnah yang dikerjakan setelah sholat wajib, dan ini bertujuan sebagai penyempurna atau sebagai penutup jika saja ada kebolongan-kebolongan yang secara tidak sadar terjadi ketika sholat wajib. Mungkin saja ketika sholat wajib ada beberapa hal yang mengganggu kekhusyu’an sholat, sehingga pikiran kita keman-mana, yang ujung-ujungya bisa meyebabkan berkurangnya nilai sholat wajib kita. Inilah fungsi terbesar sholat ini, sebagai penambah nilai jika saja nilai sholat wajib yang dikerjakan dibawah standar. Bukan hanya ujian ada system penambahn nilai, sholat juga ada.

Apakah setiap sholat wajib ada sholat qobliyah dan ba’diyah

Para ulama’ membagi permasalahan ini dalam dua katagori:
1. Sholat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang bersifat sangat dianjurkan.

Jumhur ulama’ mengatakan bahwa jumlahnya hanya 10 reka’at. Dua reka’at sebelum sholat zuhur, dua reka’at sesudahnya, dua reka’at setelah sholat maghrib, dua reka’at setelah sholat isya’ dan dua reka’at sebelum sholat subuh.

Inilah 10 reka’at yang sangat dianjurkan versi sebagian besar ulama’, mereka melandaskan hal ini atas hadits Ibnu Umar:
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma berkata,”Aku memelihara dari Nabi SAW sepuluh rakaat, yaitu dua rakaat sebelum Dzhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shubuh. Dua rakaat sebelum shubuh itu termasuk waktu-waktu dimana Rasulullah SAW tidak ditemui, namun Hafshah radhiyallahuanha menyebutkan padaku bahwa bila muadzdzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar, beliau SAW shalat dua rakaat. (HR. Bukhari)

Akan tetapi Imam Abu Hanifah menambahka bahwa sholat sebelum zuhur itu 4 rekaat, sehingga menjadi 12 reka’at, bukan 10 eka’at.Beliau berlandaskan hadits Aisyah:

Dari Aisyah radhiyallahuanha dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,”Orang yang selalu menjaga dua belas rakat maka Allah SWT akan bangunkan untuknya rumah di dalam surga. Empat rakaat sebelum Dzhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shubuh. (HR. An-Nasai dan At-Tirmizy)

2. Sholat sunnah yang penganuranya biasa-biasa saja bukan sunnah muakkadah

Seperti dua reka’at sebelum sholat ashar, berdasarkan hadits:
Allah SWT menyayangi seseorang yang shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar. (HR Abu Daud)

Dua reka’at sebelum sholat maghrib, sepertii hadits Nabi:
“Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya beliau bersabda,"Bagi siapa saja yang mau melaksanakannya". Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR. Bukhari No. 1183)

Dan dua reka’at sebelum sholat isya’, berlandaskan hadits:
Dari Abdullah bin Mughaffal Ra ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada shalat, diantara adzan dan iqomah ada shalat (kemudian dikali ketiga beliau berkata:) bagi siapa yang mau” (HR. Bukhari No. 627 dan Muslim No. 838)

Semua ada dalilnya, namun para ulama’ mengatakan bahwa dalil-dalil itu bersifat biasa-biasa saja, berbeda dengan kekuatan dalil untuk 10/12 reka’at yang diatas tadi.

Berpindah Tempat Ketika Sholat

Berpindah tempat disini maksdunya adalah mencari tempat lain setelah menerjekan satu sholat untuk meneruskannya dengan sholat berkutnya, ini lebih terlihat ketika sebagaian orang berpindah temat ketika melaksanakan sholat qobliyah atau ba’diyah.

Tentunya kebiasan ini bukan tanpa alasan, karena memang ada tuntunannya, yang kedepan manfa’atnya juga akan sangat baikbagi pelakunya.

Dintara hadits rosul yang mengisyaratkan hal itu adalah:
Dari Abu Hurairah Ra dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Apakah kamu merasa lemah (keberatan) apabila kamu shalat untuk maju sedikit atau mundur, atau pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri ?” (HR. Ibnu Majah)

Dan diantara alasan disyariatkanya hal tersebut adalah untuk memperbanyak tempat sujud atau ibadah, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Al-Baghawi.

Karena tempat-tempat ibadah tersebut akan memberi kesaksian di hari akhir nanti sebagaimana firman Allah Swt:

يَوْمَئِذٍ تحَُدِّثُ أخْبَارَهَا

”Pada hari itu bumi menceritakan khabarnya“ (QS. Al-Zalzalah : 4)

Namun jika masjid atau mushalla sempit, bisa saja seseorang meminta jamaah yang lain untuk bergeser ke tempatnya dan melaksanakan shalat sunnah qobliyah atau ba’diyah di tempatnya.

Tetapi jika memang tidak memungkinkan juga untuk bertukar tempat, maka tidak mengapa untuk melaksanakan shalat rawatib di tempat yang sebelumnya digunakan untuk melaksanakan shalat wajib

Qobliyah dan ba’diyah pada sholat Jama’ Qoshor

Walaupun sholat ini sangat dianjurkan, akan tetapi dalam kondisi menjama’ atau mengqoshor sholat, para ulama; mengatkan tidaklah disyari’atkan untuk memulainya dengan qobliyah atau menyudahinya dengan sholat ba’diyah.

Wallahu a’lam bis showab

Saiyid Mahadhir, Lc

2 komentar:

Unknown mengatakan... [Reply]

Terima kasih sangat bermanfaat kak

Ayo Wisata mengatakan... [Reply]

terimakasih

Posting Komentar