Sholatnya Orang Mabuk

Setiap kali saya tanya arti mabuk dengan teman-teman, setiap kali itu juga saya mendapatkan kesamaan persepsi tentang mabuk. Rata-rata orang akan mengatakan mereka dikatan mabuk karena mereka tidak tahu dan idak faham dengan apa yang mereka katakana. Tepat sekali! Mereka itu mabuk.

Karena itu juga mereka yang mabuk itu dilarang untuk sholat, bahkan Allah tegas sekali dalam perkara ini melalui firmanNya:

يا أيها الذين آمنوا لا تقربوا الصلاة وأنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” (QS. An-Nisa’: 43)

Awalnya orang-orang dahulu ada yang sholat dalam keadaan mabuk, lalu mereka membaca surat al-Kafirun, terang saja karena mabuk akhirnya bacaan mereka kebolak-kebalik, galau jadinya, yang mestinya makna bacaan mereka itu “Wahai orang-orang kafir, kami tidak akan menyembah apa kaian sembah” berubah mnejadi “Wahai orang kafir, kami uga meyembha apa yang kalian sembah” patal sekali! Mungkin Allah akan sangat marah dengan ucapan seperti itu, karena itu buat jaga-jaga dan wanti-wanti, Allah melarang orang yang lagi mabuk untuk sholat. Patal sekali akibatnya, gara-gara itu mereka tidak faham apa yang ucapkan.

Lalu pertanyaannya apakah kita faham dengan apa yang kita ucapkan dalam sholat-sholat kita?


Jangan-jangan kita juga bagian dari dari orang-orang yang mabuk, iya kan? Karena orang mabuk itu-sekali lagi- orang yang tidak tahu dan tidak faham dengan apa yang dia ucapkan. Ngigau.

Biar tidak masuk dalam katagori mabuk, maka sudah seharusnya ummat Islam ini belajar bahasa arab. Iya dong, bahasa inggris aja banyak yang fasih, dan berani merogoh kocek yang dalam untuk bisa mencapai level sempurna, masa’ iya untuk urusan agama –apa lagi sholat- pelit banget.

Biar tidak dikatakan orang mabuk dalam sholat, maka harus mengerti makna bacaan-bacaan sholat kita, jika tidak maka sekali lagi, kita itu menjadi orang mabuk.
Memang iya, mabuk jenis ini beda dengan mabuk karena al-Kohol, tidak sah sholat dalam kondisi mabuk karena alkohol, sholatnya orang yang mabuk karena tidak bisa bahsa arab tetap sah, namun apakah kwalitasnya bagus atau tidak, ini yag menjadi permasalahan.

Mugkin saja ini juga salah satu penyebab mengapa sepertinya kita tidak meliat hasil dari sholat-sholat yang kita ritualkan, bukankah sholat itu bisa mencegah diri dari perbutan keji dan dan munkar? Lalu mengapa justru perbuatan keji dan munkar itu makah dating orang-orang yang sholat?

Yah, wajarlah karena yang sholat itu banyak orang mabuk, mereka tidak faham dengan makna jejampian yang selalu mereka ulang setiap kalinya.

Jika jejampian “Man Jadda wajada” aja bisa memotivasi sebagian orang hingga ke Prancis sana, itu karena yang mengucapkannya faham dengan maknya, masa’ iya jejampian “Inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil ‘alamin” tidak bisa membuat jiwa tenang, jujur, ikhlas, ridho, tidak pearah, dll? Tidak ada alsan lain mengapa sholat itu seakan tidak berbekas bagi pelakunya kecuali mereka tidak faham dengan apa yang mereka ucapkan, mabuk.

Belajar Bahasa Arab solusinya..

Mari belajar bahsa arab, agama ini tidak bisa diambil hikmah-hikmahnya kecuali jik kita bisa berbahasa arab.

Kok susah ya? Itu persepsi anda ko, jika ada kemauan pasti bisa. Dan yang sebelum segala sesuatu, sebelum kita faham atau tidak, sebelum itu semua kita sudah tercatat dalam daftar mereka yang mendapat pahala belajar bahsa arab.

Yuk… kapan lagi, mumpung umur masih dikandung badan. Mereka yang keuarrumah dengan iat belajar itu pahaanya sama sperti paha jihad lo, enakan meninggal ketika belajar ketimang meninggal diats kasur yang emppuk di rumah.

Bagi yang berada di sekitaran Bekasi, Husnayain solusinya, atau jika ada yang lebih berminat, daftar LIPIA sekalian..:-)

Wallahu a’lam bis sahowab

Saiyid Mahadhir, Lc

0 komentar:

Posting Komentar